MERENCANAKAN KEBIJAKAN KESEHATAN
Perencanaan
yang baik, mempunyai beberapa ciri-ciri yang harus diperhatikan. Menurut Azwar
(1996) ciri-ciri tersebut secara sederhana dapat diuraikan sebagai berikut :
1. Bagian dari sistem administrasi
Suatu perencanaan yang baik adalah
yang berhasil menempatkan pekerjaan perencanaan sebagai bagian dari sistem
administrasi secara keseluruhan. Sesungguhnya, perencanaan pada dasarnya
merupakan salah satu dari fungsi administrasi yang amat penting. Pekerjaan
administrasi yang tidak didukung oleh perencanaan, bukan merupakan pekerjaan
administrasi yang baik.
2. Dilaksanakan secara terus-menerus
dan berkesinambungan
Suatu perencanaan yang baik adalah
yang dilakukan secara terus-menerus dan berkesinambungan. Perencanaan yang
dilakukan hanya sekali bukanlah perencanaan yang dianjurkan. Ada hubungan yang
berkelanjutan antara perencanaan dengan berbagai fungsi administrasi lain yang
dikenal. Disebutkan perencanaan penting untuk pelaksanaan, yang apabila
hasilnya telah dinilai, dilanjutkan lagi dengan perencanaan. Demikian
seterusnya sehingga terbentuk suatu spiral yang tidak mengenal titik akhir.
3. Berorientasi pada masa depan
Suatu perencanaan yang baik adalah
yang berorientasi pada masa depan. Artinya, hasil dari pekerjaan perencanaan
tersebut, apabila dapat dilaksanakan, akan mendatangkan berbagai kebaikan tidak
hanya pada saat ini, tetapi juga pada masa yang akan datang.
4. Mampu menyelesaikan masalah
Suatu perencanaan yang baik adalah
yamg mampu menyelesaikan berbagai masalah dan ataupun tantangan yang dihadapi.
Penyelesaian masalah dan ataupun tantangan yang dimaksudkan disini tentu harus
disesuaikan dengan kemampuan. Dalam arti penyelesaian masalah dan ataupun
tantangan tersebut dilakukan secara bertahap, yang harus tercermin pada
pentahapan perencanaan yang akan dilakukan.
5. Mempunyai tujuan
Suatu perencanaan yang baik adalah
yang mempunyai tujuan yang dicantumkan secara jelas. Tujuan yang dimaksudkandi
sini biasanya dibedakan atas dua macam, yakni tujuan umum yang berisikan uraian
secara garis besar, serta tujuan khusus yang berisikan uraian lebih spesifik.
6. Bersifat mampu kelola
Suatu perencanaan yang baik adalah
yang bersifat mampu kelola, dalam arti bersifat wajar, logis, obyektif, jelas,
runtun, fleksibel serta telah disesuaikan dengan sumber daya. Perencanaan yang
disusun tidak logis serta tidak runtun, apalagi yang tidak sesuai dengan sumber
daya bukanlah perencanaan yang baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar